Menurut UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003. “Pengertian pendidikan merupakan usaha yang dilandasi kesadaran dan terencana untuk menciptakan proses pembelajaran dan suasana belajar.” Dengan pemahaman seperti ini peserta didik diharapkan memiliki potensi diri secara aktif dalam keterampilan, pengetahuan dan sikap yang dapat berguna bagi masyarakat maupun diri sendiri. Pendidik berperan penting dalam setiap proses pembelajaran berlangsung, timbal balik antara pendidik dan peserta didik sangat mempengaruhi berjalannya proses belajar, selain itu dukungan dari beberapa pihak luar juga sangat dibutuhkan dalam setiap proses belajar.
Dari data statistik APS (Angka Partisipasi Sekolah) yang diambil dari Badan Pusat Statistik selama lima tahun terakhir menunjukkan adanya penurunan peluang untuk bersekolah. Paling tinggi minat dan peluang untuk menuntut ilmu ada pada jenjang usia 7-12 tahun. Dan disayangkan dengan semakin turunnya peluang untuk berpendidikan,menyebabkan motivasi peserta didik untuk belajar ikut menurun. Hal ini dapat diamati dari beberapa fenomena yang ada dalam dunia pendidikan di Era saat ini.
Fenomena dalam dunia pendidikan pada Era ini, dirasa sangat menciderai tercapainya tujuan dalam dunia pendidikan. Namun sayang sekali, beberapa fenomena diluar angan menjadi salah satu diantara beberapa faktor yang ada. Fenomena ini terkait dengan kekerasan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap pendidik. Entah, apa penyebab dari fenomena ini. Secara gamblang belum dapat diketahui. Apakah salah guru selaku pendidik? Apakah salah siswa selaku peserta didik? Apakah guru yang kurang peduli? Apakah guru yang kurang mengerti sistem pendidikan, psikologi pendidikan? Ataukah ada kegagalan dalam penerapan pembelajaran sikap oleh peserta didik? Atau memang guru tidak menyontohkan sikap yang baik? Atau siswanya yang pembangkang? Apakah sistem pembelajarannya yang salah? Banyak pertanyaan yang muncul untuk memecahkan masalah ini. Tidak hanya guru sebagai pendidik, peserta didik/siswa pun harus ikut andil dalam memecahkan masalah ini. Pendidik memiliki pikulan beban yang lumayan berat, tidak hanya untuk mendidik pengetahuan melainkan untuk mendidik karakter siswanya.
Ada beberapa kasus kekerasan baik secara fisik dan mental dilakukan oleh peserta didik terhadap pendidiknya. Sangat miris memang. Ketika pendidik yang seharusnya dihormati dan diteladani, justru diperlakukan tidak baik oleh peserta didiknya. Seperti halnya, fenomena terbaru yang terjadi di pertengahan bulan ini (11/02/19). Seorang murid yang berani memperlakukan tidak baik dan menantang gurunya di SMP PGRI Wringinanom Gresik, Jawa Timur (Senin, 11/02/2019).
Diketahui dari video yang tersebar luas itu. Siswa SMP PGRI Wringinanom ini menantang gurunya karena tidak terima atas perlakuan guru terhadapnya, ketika dia dilarang untuk merokok. Kasus ini viral ketika video murid melawan guru muncul di seluruh media sosial. Tentu saja fenomena semacam ini, berdampak besar terhadap pelaksaan proses belajar. Dampak ini tidak hanya dirasa oleh peserta didik/ murid saja, pendidik pun merasakan hal sama. Disini peran pendidik/guru sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana dan mengkondusifkan pelaksanaan proses dan hasil belajar. Pendidik/Guru disekolah merupakan orangtua kedua bagi siswa. Jadi, sebagai orangtua, pendidik harus mampu memahami karakter, sifat dan sikap peserta didik. Sehingga hubungan antara pendidik dan peserta didik dapat terjalin dengan harmonis dan mencegah ada sekat di antara keduanya.
Suatu permasalahan semacam ini tidak dapat disalahkan sepenuhnya kepada pendidik/guru. Melainkan harus adanya korelasi diantara keduanya. Guru sebagai pendidik juga harus mampu memahami karakter dan sikap siswa, dan memiliki model pembelajaran yang dirasa sesuai dengan proses pembelajaran dan kondisi lingkungan pembelajaran. Disisi lain, peserta didik juga harus mampu memahami kondisi lingkungan dan sistem dalam proses belajar.
Pada dasarnya banyak sekali kasus-kasus kekerasan terhadap guru di Era ini. Peserta didik seperti tidak memiliki nilai kesopanan terhadap Pendidiknya, yaitu guru. Guru sebagai pendidik memiliki peran yang sangat penting untuk menghadapi peserta didik dengan perilaku yang tepat dan dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh peserta didiknya. Keadaan seperti ini secara tidak langsung pasti akan dirasakan oleh setiap pendidik / guru. Karena pada dasarnya di seusia peserta didik yang menginjak masa pubertas, mereka cenderung memiliki pola pikir pemberontak. Lantas sebagai guru yang wajib mengikuti perkembangan jaman, apa hal yang perlu kita lakukan untuk mengantisipasi hal tersebut? Guru jaman milenial dengan tantangan sikap Milenial.